Selama November 2017, Nilai Tukar Petani (NTP) Sebesar 96,42 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tojo Una-Una

Jam Pelayanan konsultasi, dan permintaan data statistik pada setiap hari kerja (Senin-Jumat) 08.30 - 15.30 WITA. Laporkan segala kecurangan dan indikasi penipuan serta berita bohong yang mengatas namakan Badan Pusat Statistik Kabupaten Tojo Una-Una melalui bps7209@bps.go.id atau melalui Instagram @bps_touna

Selama November 2017, Nilai Tukar Petani (NTP) Sebesar 96,42 Persen

Tanggal Rilis : 2 Januari 2018
Ukuran File : 0.59 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengah selama November 2017 sebesar 96,42 persen, naik 1,36 persen dibandingkan NTP bulan lalu. Hal ini disebabkan kenaikan NTP pada seluruh subsektor kecuali subsektor peternakan.
  • Indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 1,20 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) turun sebesar 0,16 persen.
  • NTP tertinggi terjadi pada subsektor hortikultura sebesar 112,77 persen, sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 85,33 persen.
  • Nilai Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian (NTUP) sebesar 106,17 persen atau mengalami kenaikan sebesar 0,79 persen dibandingkan Oktober 2017.
  • Di tingkat nasional, NTP bulan November 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,28 persen, demikian pula dengan NTUP bulan November 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,42 persen.
  • Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Petani di tingkat nasional pada bulan November 2017 masing-masing sebesar 103,07 dan 111,72.

  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Tojo Una-Una (Statistics Tojo Una-Una Regency)Jl. Lala Rato Nomor 1 Ampana

    email: bps7209@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik