Selama Agustus 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) Sebesar 95,92 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tojo Una-Una

Jam Pelayanan konsultasi, dan permintaan data statistik pada setiap hari kerja (Senin-Jumat) 08.30 - 15.30 WITA. Laporkan segala kecurangan dan indikasi penipuan serta berita bohong yang mengatas namakan Badan Pusat Statistik Kabupaten Tojo Una-Una melalui bps7209@bps.go.id atau melalui Instagram @bps_touna

Selama Agustus 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) Sebesar 95,92 Persen

Tanggal Rilis : 2 September 2019
Ukuran File : 0.45 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengah selama
Agustus 2019 sebesar 95,92 persen, naik 0,69 persen
dibandingkan NTP bulan lalu. Hal ini disebabkan kenaikan
NTP pada seluruh subsektor kecuali subsektor tanaman
perkebunan rakyat yang turun sebesar 0,76 persen.
• Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan
sebesar 0,49 persen sedangkan indeks harga yang dibayar
petani (Ib) turun sebesar 0,19 persen.
• NTP tertinggi terjadi pada subsektor hortikultura sebesar
109,64 persen, sedangkan NTP terendah terjadi pada
subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 84,93
persen.
• Nilai Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian (NTUP) sebesar
107,53 persen atau mengalami kenaikan sebesar 0,40
persen dibandingkan Juli.
• Di tingkat nasional, NTP bulan Agustus 2019 mengalami
kenaikan sebesar 0,58 persen, demikian juga dengan NTUP
mengalami kenaikan sebesar 0,54 persen.
• Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Petani di tingkat
nasional pada bulan Agustus 2019 masing-masing sebesar
103,22 dan 113,29.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tojo Una-Una (Statistics Tojo Una-Una Regency)Jl. Lala Rato Nomor 1 Ampana

email: bps7209@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik