• Pada bulan Agustus 2020 inflasi gabungan dua kota di Provinsi Sulawesi
Tengah adalah sebesar 0,12 persen, sedangkan inflasi tahun kalender
dari Desember 2019 hingga Agustus 2020 sebesar 0,84 persen, dan
inflasi tahun ke tahun dari Agustus 2019 hingga Agustus 2020 sebesar
1,60 persen. Dari dua kota IHK di Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu
tercatat mengalami inflasi 0,07 persen dengan inflasi tahun kalender
sebesar 0,83 persen dan inflasi tahun ke tahun sebesar 1,70 persen.
Sementara Kota Luwuk pada bulan ini mengalami inflasi sebesar 0,35
persen dengan inflasi tahun kalender sebesar 0,91 persen dan inflasi
tahun ke tahun sebesar 1,21 persen.
• Inflasi pada bulan Agustus 2020 dipengaruhi oleh naiknya indeks
harga pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,24
persen, diikuti oleh kelompok penyediaan makanan dan minuman/
restoran (0,40 persen), kelompok transportasi (0,23 persen), kelompok
pakaian dan alas kaki (0,18 persen), kelompok kesehatan (0,16
persen), kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin
rumah tangga (0,12 persen), kelompok pendidikan (0,11 persen), serta
kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga (0,09
persen). Penurunan indeks harga terjadi pada kelompok makanan,
minuman, dan tembakau sebesar 0,26 persen, sedangkan kelompok
informasi, komunikasi, dan jasa keuangan serta kelompok rekreasi,
olahraga dan budaya pada bulan ini relatif stabil.
• Dari 90 kota pantauan IHK nasional, sebanyak 37 kota mengalami
inflasi dan 53 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota
Meulaboh sebesar 0,88 persen, terendah di Kotamobagu, Kediri, dan
Batam sebesar 0,02 persen. Kota Kupang mengalami deflasi tertinggi
sebesar 0,92 persen, sementara Kota Sibolga, Tembilahan, Bekasi, dan
Banyuwangi mengalami deflasi terendah sebesar 0,01 persen. Kota
Palu menempati urutan ke-27 inflasi di tingkat nasional dan urutan ke-9
di kawasan Sulampua, sementara Kota Luwuk menempati urutan ke-13
inflasi di tingkat nasional dan urutan ke-7 di kawasan Sulampua.