Abstraksi
• Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengah selama Juli
2019 sebesar 95,27 persen, naik 0,46 persen dibandingkan
NTP bulan lalu. Hal ini disebabkan kenaikan NTP pada
subsektor tanaman pangan sebesar 0,60 persen, subsektor
hortikultura naik 1,33 persen, subsektor peternakan 0,64
persen, dan subsektor perikanan naik sebesar 0,04 persen.
• Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan
sebesar 0,15 persen sedangkan indeks harga yang dibayar
petani (Ib) turun sebesar 0,31 persen.
• NTP tertinggi terjadi pada subsektor hortikultura sebesar
107,97 persen, sedangkan NTP terendah terjadi pada
subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 85,58
persen.
• Nilai Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian (NTUP) sebesar
107,10 persen atau mengalami kenaikan sebesar 0,09
persen dibandingkan Juni.
• Di tingkat nasional, NTP bulan Juli 2019 mengalami
kenaikan sebesar 0,29 persen, demikian juga dengan NTUP
mengalami kenaikan sebesar 0,60 persen.
• Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Petani di tingkat
nasional pada bulan Juli 2019 masing-masing sebesar
102,63 dan 112,68.