Nilai Tukar Petani (NTP) Januari 2020 sebesar 96,92 atau naik 0,20 persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
• NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat
kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga
menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk
pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun
untuk biaya produksi.
• Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengah Januari
2020 sebesar 96,92 persen, naik 0,20 persen dibandingkan
NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks
Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,82 persen,
lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani
(Ib) sebesar 0,61 persen.
• NTP tertinggi terjadi pada subsektor perikanan sebesar 97,99,
sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor tanaman
pangan sebesar 95,11.
• Nilai Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian (NTUP) Provinsi
Sulawesi Tengah sebesar 98,13 persen atau mengalami
kenaikan sebesar 0,74 persen dibandingkan bulan
sebelumnya.
• Di tingkat nasional, NTP bulan Januari 2020 mengalami
kenaikan sebesar 0,78 persen, demikian juga dengan NTUP
mengalami kenaikan sebesar 1,10 persen. Nilai Tukar Petani
dan Nilai Tukar Usaha Petani di tingkat nasional pada bulan
Januari 2020 masing-masing sebesar 104,16 dan 104,72.