Jam Pelayanan konsultasi, dan permintaan data statistik pada setiap hari kerja (Senin-Jumat) 08.30 - 15.30 WITA. Laporkan segala kecurangan dan indikasi penipuan serta berita bohong yang mengatas namakan Badan Pusat Statistik Kabupaten Tojo Una-Una melalui bps7209@bps.go.id atau melalui Instagram @bps_touna
Perkembangan jumlah dan persentase penduduk miskin di Sulawesi Tengah selama periode 2011 – 2015 terus mengalami penurunan, meskipun di akhir periode mengalami peningkatan. Tahun 2011 (bulan Maret) jumlah penduduk miskin sebanyak 424,39 ribu jiwa (15,83 persen), tahun 2011 (bulan September) sebanyak 433,66 ribu jiwa (16,04 persen), tahun 2012 (bulan Maret) sebanyak 420,05 ribu jiwa (15,40 persen), tahun 2012 (bulan September) sebanyak 410,98 ribu jiwa (14,94 persen), tahun 2013 (bulan Maret) sebanyak 406,97 ribu jiwa (14,67 persen), tahun 2013 (bulan September) sebanyak 400,41 ribu jiwa (14,32 persen), tahun 2014 (bulan Maret) sebanyak 392,65 ribu jiwa (13,93 persen), dan tahun 2014 (bulan September) sebanyak 387,06 ribu jiwa (13,61 persen), sedangkan tahun 2015 (bulan Maret) sebanyak 421,63 ribu jiwa (14,66 persen).
Penduduk miskin di Sulawesi Tengah keadaan September 2014 sebanyak 387,06 ribu jiwa (13,61 persen) sedangkan keadaan Maret 2015 sebanyak 421,63 ribu jiwa (14,66 persen). Hal tersebut berarti tingkat kemiskinan naik sebanyak 34,57 ribu jiwa atau naik 1,06 persen point. Selama periode September 2014 – Maret 2015, penduduk miskin di daerah perkotaan bertambah sekitar 6,31 ribu jiwa dan di daerah perdesaan bertambah sekitar 28,25 ribu jiwa.
Periode September 2014 – Maret 2015, Garis Kemiskinan naik sebesar 3,16 persen, yaitu dari Rp. 328.063,- per kapita per bulan pada September 2014 menjadi Rp. 338.443,- per kapita per bulan pada Maret 2015.
Periode September 2014 – Maret 2015, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) menunjukkan peningkatan dari 2,11 menjadi 2,52. Hal tersebut mengindikasikan rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan mengarah semakin membesar artinya rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung menjauh di bawah garis kemiskinan atau ke arah yang kurang baik.
Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan kecenderungan naik dari 0,55 pada periode September 2014 menjadi 0,66 pada periode Maret 2015, hal tersebut menunjukkan ketimpangan pengeluaran penduduk miskin semakin melebar.