Tanggal Rilis | : | 8 Oktober 2020 |
Ukuran File | : | 0.63 MB |
Abstraksi
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produksi pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengah selama September 2020 sebesar 94,59, naik 1,07 persen dibandingkan NTP bulan sebelumnya.
Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar 1,11 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,04 persen.
NTP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman pangan sebesar 98,76, sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 91,89.
Nilai Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian (NTUP) sebesar 96.40 atau mengalami peningkatan sebesar 0,51 persen dibandingkan Agustus 2020.
Di tingkat nasional, NTP bulan September 2020 mengalami peningkatan sebesar 0,99 persen, demikian juga dengan NTUP mengalami peningkatan sebesar 0,90 persen.
Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Petani di tingkat nasional pada bulan September 2020 masing-masing sebesar 101,66 dan 101,74.
Berita Resmi Statistik Terkait
Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juli 2020, Sebesar 93,29 Persen
Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juni 2020, Sebesar 94,01 Persen
Nilai Tukar Petani (NTP) pada Desember 2020 sebesar 95,91 Persen
Nilai Tukar Petani (NTP) pada September 2021 sebesar 101,76 Persen
Nilai Tukar Petani (NTP) pada Oktober 2020 sebesar 94,94 Persen
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Tojo Una-Una (Statistics Tojo Una-Una Regency)Jl. Lala Rato Nomor 1 Ampana
email: bps7209@bps.go.id