Nilai Tukar Petani (NTP) pada September 2021 sebesar 101,76 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tojo Una-Una

Jam Pelayanan konsultasi, dan permintaan data statistik pada setiap hari kerja (Senin-Jumat) 08.30 - 15.30 WITA. Laporkan segala kecurangan dan indikasi penipuan serta berita bohong yang mengatas namakan Badan Pusat Statistik Kabupaten Tojo Una-Una melalui bps7209@bps.go.id atau melalui Instagram @bps_touna

Nilai Tukar Petani (NTP) pada September 2021 sebesar 101,76 Persen

Nilai Tukar Petani (NTP) pada September 2021 sebesar 101,76 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 November 2021
Ukuran File : 2.51 MB

Abstraksi

  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produksi pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi
  • Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengah selama September 2021 sebesar 101,76 naik 1,00 persen dibandingkan NTP bulan sebelumnya
  • Indeks harga yang diterima (It) mengalami peningkatan indeks sebesar 0,91 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami penurunan indeks sebesar 0,08 persen
  • NTP tertinggi terjadi pada subsektor perkebunan sebesar 105,06 sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor Hortikultura sebesar 94,32
  • Nilai Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian (NTUP) sebesar 103,37 atau mengalami peningkatan sebesar 0,63 persen dibandingkan Agustus 2021.
  • Di tingkat nasional pada bulan September 2021, NTP mengalami kenaikan sebesar 0,96 persen bila dibandingkan dengan NTP bulan Agustus, sedangkan untuk NTUP juga mengalami kenaikan sebesar 0,74 persen
  • Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Petani di tingkat nasional pada bulan September 2021 masing-masing sebesar 105,68 persen dan 105,58 persen
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tojo Una-Una (Statistics Tojo Una-Una Regency)Jl. Lala Rato Nomor 1 Ampana

email: bps7209@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik