Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juli 2021 sebesar 100,08 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tojo Una-Una

Jam Pelayanan konsultasi, dan permintaan data statistik pada setiap hari kerja (Senin-Jumat) 08.30 - 15.30 WITA. Laporkan segala kecurangan dan indikasi penipuan serta berita bohong yang mengatas namakan Badan Pusat Statistik Kabupaten Tojo Una-Una melalui bps7209@bps.go.id atau melalui Instagram @bps_touna

Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juli 2021 sebesar 100,08 Persen

Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juli 2021 sebesar 100,08 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 Agustus 2021
Ukuran File : 0.67 MB

Abstraksi

  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produksi pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengah selama Juli 2021 sebesar 100,08 naik 0,40 persen dibandingkan NTP bulan sebelumnya.
  • Indeks harga yang diterima (It) maupun indeks harga yang dibayar petani (Ib) keduanya mengalami peningkatan indeks masing-masing sebesar 0,72 persen dan 0,32 persen.
  • NTP tertinggi terjadi pada subsektor perikanan sebesar 104,09 sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor tanaman pangan sebesar 96,75.
  • Nilai Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian (NTUP) sebesar 101,94 atau mengalami peningkatan sebesar 0,57 persen dibandingkan Juni 2021.
  • Di tingkat nasional pada bulan Juli 2021, NTP mengalami penurunan sebesar 0,11 persen bila dibandingkan dengan NTP bulan Juni, sedangkan untuk NTUP juga mengalami penurunan sebesar 0,10 persen.
  • Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Petani di tingkat nasional pada bulan Juli 2021 masing-masing sebesar 103,48 persen dan 103,77 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tojo Una-Una (Statistics Tojo Una-Una Regency)Jl. Lala Rato Nomor 1 Ampana

email: bps7209@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik